Siapkan dokumen
Lengkapi identitas, data kepegawaian, pasfoto, dan SK mengajar.
Keanggotaan PGRI menghubungkan Anda dengan jaringan profesi, ruang pengembangan kompetensi, serta dukungan advokasi dari tingkat daerah hingga nasional.
PGRI · ACEHProses verifikasi dilakukan melalui sistem keanggotaan dan pengurus wilayah agar data anggota tetap akurat.
Lengkapi identitas, data kepegawaian, pasfoto, dan SK mengajar.
Isi formulir pada portal keanggotaan dengan data yang benar dan aktif.
Pengurus kabupaten/kota memeriksa kesesuaian data dan keanggotaan.
Nomor Pokok Anggota dan KTA diterbitkan setelah verifikasi selesai.
Pastikan semua dokumen telah siap sebelum membuka formulir. Sistem eksternal dapat mengalami perubahan atau pemeliharaan berkala.
Gunakan data yang sama dengan dokumen resmi untuk menghindari penolakan atau koreksi berulang.
Guru, dosen, atau tenaga kependidikan yang memenuhi ketentuan organisasi
✓NIK dan identitas resmi yang masih berlaku
✓Data unit kerja serta status kepegawaian
✓Pasfoto terbaru sesuai ketentuan KTA PGRI
✓SK mengajar atau dokumen kepegawaian pendukung
✓Nomor telepon dan email aktif untuk verifikasi
✓Masukkan Nomor Pokok Anggota. Data tidak disimpan di perangkat atau website ini.
Keanggotaan membuka akses terhadap jejaring, layanan, dan kesempatan pengembangan profesi.
Akses konsultasi awal, pendampingan, dan rujukan melalui LKBH serta perangkat organisasi.
Informasi prioritas untuk diklat, seminar, webinar, lokakarya, dan komunitas belajar.
Terhubung dengan sesama pendidik dan jaringan organisasi PGRI di seluruh Indonesia.
Saluran kolektif untuk menyampaikan gagasan, kebutuhan, dan kepentingan profesi guru.
Pembaruan terkait organisasi, kebijakan pendidikan, program, serta kegiatan PGRI.
Dukungan komunitas dalam program sosial, kemanusiaan, dan penguatan kesejahteraan anggota.